Jakarta, 8 Oktober 2025 — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal bagi seluruh penerima dana hibah penelitian DPPM Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan resmi dari Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat yang diterbitkan pada 15 September 2025.

Pelaksanaan Monev berlangsung pada 8 Oktober 2025 dan melibatkan tiga reviewer internal yang ditunjuk untuk menilai capaian kemajuan penelitian dari setiap dosen peneliti. Para reviewer melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dua skema penelitian, yaitu Penelitian Dosen Pemula (PDP) dan Penelitian Fundamental Reguler.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kegiatan penelitian pada kedua skema berjalan sesuai rencana dan menunjukkan perkembangan yang sangat positif. Tingkat kesiapterapan teknologi (TKT) berada pada level 2–3, dengan potensi untuk ditingkatkan melalui penelitian lanjutan. Selain itu, pelaksanaan kegiatan dinilai lancar tanpa hambatan signifikan, dan serapan anggaran tercatat telah mencapai lebih dari 80%.

Sebagai tindak lanjut, LPPM ISTN telah menyusun Berita Acara Monitoring, Borang Penilaian, serta Rekap Penelitian sebagai bentuk pelaporan resmi atas hasil pelaksanaan Monev. Dokumen tersebut disampaikan kepada Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sebagai bagian dari kewajiban pelaporan institusi.

Kegiatan Monev ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas riset di lingkungan ISTN serta memastikan bahwa setiap penelitian yang dibiayai melalui dana hibah dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.