Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah dosen, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi kembali membuka Program Bantuan Publikasi pada Jurnal Bereputasi Tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk mendorong percepatan publikasi hasil penelitian dosen pada jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional bereputasi, serta mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi.
Sasaran Program :
Program ini diperuntukkan bagi:
1. Dosen tetap aktif di lingkungan perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek
2. Memiliki H-Index ≤ 10
3. Artikel ilmiah yang telah atau akan disubmit ke:
Jurnal Nasional Terakreditasi SINTA 1 atau 2, atau
Jurnal Internasional Bereputasi (Scopus/WoS)
4. Artikel belum berstatus accepted atau published
Bentuk dan Besaran Bantuan
Besaran bantuan yang dapat diusulkan maksimal sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) per dosen, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jadwal Pelaksanaan
Sosialisasi Program : 4 Desember 2025
Pengajuan Usulan : 5–8 Desember 2025
Evaluasi Usulan : 9 Desember 2025
Penetapan Penerima : 10 Desember 2025
Penandatanganan Kontrak : 11 Desember 2025
Pencairan Dana : 13–14 Desember 2025
Penyampaian Laporan : 15–31 Desember 2025
Mekanisme Pengajuan
Pengusulan dilakukan melalui perguruan tinggi masing-masing dan diunggah dalam bentuk dokumen digital sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam panduan resmi. Untuk Perguruan Tinggi Swasta, pengajuan dilakukan melalui LLDIKTI wilayah masing-masing.
Informasi Lebih Lanjut
Informasi lengkap dan panduan resmi Program Bantuan Publikasi pada Jurnal Bereputasi Tahun 2025 dapat diakses melalui:
• Laman BIMA: https://bima.kemdiktisaintek.go.id
• Tautan Panduan Resmi: https://bit.ly/PanduanBantuan25
Panduan Program Bantuan Publikasi 2025
Demikian pengumuman ini disampaikan. Diharapkan para dosen dapat memanfaatkan program ini secara optimal untuk mendukung peningkatan mutu dan reputasi institusi.
LPPM ISTN
