Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor 6/E/KPT/2019
tanggal 19 Februari 2019 tentang Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Tahun 2019, Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor 7/E/KPT/2019
tanggal 19 Februari 2019 tentang Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun 2019, dan
Keputusan Dirjen Penguatan Risbang Nomor 8/E/KPT/2019 tentang tentang Penerima Pendanaan
Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2019.

Berikut adalah Dosen yang menerima Hibah DIKTI:

  1. Ninuk Wiliani, S.Si, M.Si
  2.  Putu Rika Veryanti, M-Farm-Klin, Apt
  3.  Saiful Bahri, S.Si, M.Si
  4.  Rosario Trijuliamos Manalu, SP, M.Si
  5.  Vilya Syafriana, M.Si
  6. Amelia Febriani, S.Farm, M.Si
  7.  Munawaroh Sholikha, S.Si, M.Si
  8. Sister Sianturi, M.Si
  9. Ika Maruya Kusuma, SP, M.Si
  10. Fathin Hamida, S.Si, M.Si
  11. Desy Muliana Wenas, M.Si
  12. Moh. Sanjiiva Refi, SP, M.Si
  13. Ray March Syahadat, SP, M.Si