Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor 6/E/KPT/2019
tanggal 19 Februari 2019 tentang Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Tahun 2019, Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor 7/E/KPT/2019
tanggal 19 Februari 2019 tentang Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun 2019, dan
Keputusan Dirjen Penguatan Risbang Nomor 8/E/KPT/2019 tentang tentang Penerima Pendanaan
Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2019.
Berikut adalah Dosen yang menerima Hibah DIKTI:
- Ninuk Wiliani, S.Si, M.Si
- Putu Rika Veryanti, M-Farm-Klin, Apt
- Saiful Bahri, S.Si, M.Si
- Rosario Trijuliamos Manalu, SP, M.Si
- Vilya Syafriana, M.Si
- Amelia Febriani, S.Farm, M.Si
- Munawaroh Sholikha, S.Si, M.Si
- Sister Sianturi, M.Si
- Ika Maruya Kusuma, SP, M.Si
- Fathin Hamida, S.Si, M.Si
- Desy Muliana Wenas, M.Si
- Moh. Sanjiiva Refi, SP, M.Si
- Ray March Syahadat, SP, M.Si