Kampus ISTN Bekerja Sama dengan Dinas Lingkungan Hidup yaang disetujuin oleh Kepala Dinas Lingkungan hidup Bapak Drs. M. Johan Iman Sitepu Dan Kepala Lembaga Penetelitian dan Masyarakat ISTN Bapak Dr. Ir. Idrus M. Alatas M.Sc.

Sekertaris Dinas lingkungan hidup kota lubuklinggau Bapak Ir. M.Kendy Langgana, ST., M.M mengadakan rapat pendahuluan penyusunan rencana induk persampahan yang digelar di ruang rapat dinas lingkungan hidup, Kamis (28/8/2025)

Rapat dihadiri Kabid Tata Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas,Bapak David Novio Fernando, SE. kabid Pengkajian dan Penataan Lingkungan Ibu Eny Puji Lestari, SE., M.Si . Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ibu Deni Endriani, ST., MT. Kehadiran lintas bagian ini diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan kebutuhan pengelolaan sampah di Kota Lubuklinggau.

Dalam arahannya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup menegaskan bahwa tujuan utama penyusunan rencana induk ini adalah menciptakan sistem pengelolaan persampahan yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan. Dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam penentuan program prioritas, pengalokasian anggaran, dan pengembangan infrastruktur persampahan, termasuk rencana pengolahan sampah terpadu dan pengurangan timbunan sampah di sumbernya

Selain itu, rapat juga menghasilkan kesepakatan jadwal tindak lanjut,dan setelahnya tim melakukan survei lapangan dan pengumpulan data di titik-titik penghasil sampah terbesar.

Pada akhir September kemarin, rapat lanjutan digelar kembali dengan agenda pemaparan hasil analisis awal dan rancangan strategi. Targetnya, dokumen rencana induk persampahan Kota Lubuklinggau dapat rampung dan disahkan pada akhir tahun 2025.

Dengan adanya rencana induk ini, Pemerintah Kota Lubuklinggau berharap mampu menghadirkan solusi nyata dalam mengurangi permasalahan sampah, sekaligus mewujudkan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.